Penyaluran BSU Ditarget Selesai Oktober

Referensinews.com – Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) selesai Oktober 2021. Di mana, bantuan senilai Rp1 juta ini menyasar sekitar 8,7 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19.

Target itu keluar dari penuturan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Menurutnya, penyaluran BSU 2021 akan selesai secara keseluruhan Oktober 2021.

BSU, katanya, berlangsung sebanyak lima tahap. “Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” katanya dalam keterangannya, Jumat (3/9), mengutip Fin.co.id.

Ida menjelaskan, dasar penyaluran BSU adalah Peraturan Menaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan COVID-19.

Baca Juga:  Hari Kopi, Novotel Lampung Beri Diskon bagi Penikmat Kopi

Syarat penerima BSU 2021 sendiri adalah WNI, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.

“BSU diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening di bank-bank Himbara,” tandasnya.

Sementara, untuk pekerja/buruh yang memiliki rekening bank non-himbara akan ada rekening secara kolektif agar BSU dapat tersalurkan.

“Untuk tahun ini bagi yang tidak memiliki nomor rekening himbara akan dibukakan rekening secara kolektif,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi belum lama ini.

Mengenai cara pembuatan rekening secara kolektif, Anwar menjelaskan, perusahaan akan mengirimkan informasi kepada bank himbara.

Kemudian, bank himbara akan melakukan pembuatan lewat jaringannya. “Segera bersamaan dengan penyaluran BSU berikutnya,” ujar Anwar.

Baca Juga:  Begini Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di Pedulilindungi

Mengenai kapan pencairan bagi pekerja yang memiliki rekening non Himbara, Anwar belum mengungkapkan kapan pastinya pencairan BSU selanjutnya. (rn1)

Komentar