Picu Kemacetan di Jalan Raden Intan–Kamboja, DPRD Bandar Lampung Desak BRI Siapkan Lahan Parkir Permanen

Referensinews.com – Penataan parkir di sekitar BRI Raden Intan menjadi sorotan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung usai hearing bersama pihak Bank Rakyat Indonesia.

Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung Agus Djumadi menyebut, persoalan parkir di Jalan Raden Intan dan Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, perlu segera dituntaskan.

Ia menilai pesatnya pembangunan gedung, hotel, dan pusat usaha harus diimbangi ketersediaan lahan parkir memadai agar tidak membebani ruang jalan.

“Kita sudah beberapa kali membahas dengan Dishub terkait tata kelola parkir maupun kontribusinya terhadap PAD. Artinya ini menjadi konsen kami. Pembangunan yang pesat harus diimbangi dengan lahan parkir yang cukup,” ujar Agus.

Komisi III menerima laporan Forum Masyarakat Rawasubur, Enggal, terkait penggunaan badan jalan sebagai lokasi parkir di jalur arteri Jalan Raden Intan.

Baca Juga:  Lonjakan Kasus HIV Jadi Alarm, DPRD Bandar Lampung Desak Strategi Pencegahan dan Deteksi Dini Segera

Kondisi serupa terjadi di Jalan Kamboja yang dinilai rawan karena terdapat rel dan area pemakaman di sekitar lokasi.

“Ini jalur penting. Kalau sampai terjadi penumpukan kendaraan, apalagi di kawasan yang sempit, tentu berpotensi menimbulkan kemacetan bahkan membahayakan,” tegasnya.

Dalam hearing, DPRD menyoroti penggunaan lahan parkir Hotel Amalia yang disewa untuk kebutuhan parkir karyawan dan aktivitas kantor BRI Raden Intan.

Regional Bisnis Support BRI, Arief Amiruddin, menjelaskan penyewaan dilakukan koperasi karyawan sebagai pihak ketiga.

“Yang menyewa itu koperasi secara individu. Koperasi memfasilitasi karyawan yang ingin parkir dekat kantor. Tidak ada hubungan langsung dengan perusahaan,” jelas Arief.

Ia menegaskan tidak ada kontrak antara BRI dengan pengelola lahan karena kerja sama dilakukan koperasi secara mandiri.

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Tegaskan Butuh Peta Jalan dan Dana Jelas untuk Implementasi Pendidikan Gratis Pasca Putusan MK

“Kontraknya bukan dengan BRI. Itu koperasi karyawan yang berdiri sendiri sebagai pihak ketiga,” katanya.

Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung Yuhadi mengkritik skema sewa lahan parkir karena dinilai berpotensi memunculkan persoalan baru.

“Menyewa lahan parkir itu bukan solusi. Itu justru menambah masalah baru. Sewa parkir itu 1.000 persen salah,” tegas Yuhadi.

Komisi III mendorong BRI menyiapkan solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan pembelian lahan untuk parkir permanen serta memastikan tak ada kendaraan parkir di badan jalan.

“Kalau memang lahannya memungkinkan untuk dibeli dan ditata jadi area parkir, itu bentuk iktikad baik yang kami harapkan. Ini juga jadi himbauan bagi gedung, bangunan, dan hotel lainnya agar persoalan parkir benar-benar dipikirkan,” tutup Agus.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Bandar Lampung Angkat Bicara Terkait Keluhan Warga Panjang Atas Debu Bungkil Sepanjang Jalan Soekarno-Hatta

DPRD berharap langkah konkret segera direalisasikan agar persoalan parkir di jalur arteri tersebut tidak kembali menimbulkan keresahan masyarakat.

Komentar