Referensinews.com – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung segera menerbitkan aturan tegas mengenai jam belajar malam bagi pelajar menyusul maraknya aksi kenakalan remaja dan tawuran geng motor yang kembali meresahkan masyarakat.
Menurut Asroni Paslah, persoalan tawuran pelajar dan geng motor tidak bisa lagi dianggap sebagai kenakalan biasa karena sudah mengarah pada ancaman serius terhadap keamanan lingkungan. Bahkan, sejumlah kasus belakangan disebut telah menelan korban jiwa.
“Pelajar seharusnya tidak berada di luar rumah melewati pukul 22.00 WIB. Kalau masih berkeliaran, maka orang tua juga harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya saat ditemui, Rabu, 13 Mei 2026.
Politikus Partai Gerindra itu menilai Bandar Lampung membutuhkan regulasi yang lebih kuat, baik dalam bentuk peraturan wali kota (Perwali) maupun peraturan daerah (Perda), agar pengawasan terhadap aktivitas pelajar pada malam hari memiliki dasar hukum yang jelas.
Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung yang membidangi kesejahteraan rakyat dan pendidikan, Asroni menilai lemahnya regulasi selama ini membuat aparat lingkungan kesulitan melakukan penindakan terhadap pelajar yang masih berkumpul hingga larut malam.
Ia menyebut fenomena tersebut paling sering terlihat saat malam akhir pekan, ketika banyak remaja masih bebas berkeliaran di berbagai titik kota hingga dini hari.
“Kalau malam Sabtu dan Minggu, anak-anak muda masih ramai keluar malam. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah dan orang tua,” katanya.
Menurutnya, keberadaan aturan jam belajar malam nantinya bukan hanya berfungsi membatasi aktivitas pelajar, tetapi juga memperkuat keterlibatan keluarga dalam pengawasan anak.
Asroni menjelaskan, aparat tingkat bawah seperti RT, kepala lingkungan, lurah, hingga camat selama ini kerap ragu mengambil tindakan karena tidak memiliki payung hukum yang kuat.
“Kalau aturannya jelas, aparat di lingkungan tentu lebih berani menegur atau membubarkan anak-anak yang nongkrong sampai larut malam,” jelasnya.
Selain menyoroti kenakalan remaja, Asroni juga mengingatkan soal mulai maraknya kembali aksi geng motor di sejumlah wilayah Kota Bandar Lampung. Ia menilai patroli rutin aparat keamanan saja belum cukup untuk menekan persoalan tersebut apabila tidak dibarengi aturan yang tegas dan konsisten.
“Tawuran dan geng motor sekarang mulai muncul lagi. Patroli penting, tetapi harus dibarengi regulasi yang kuat supaya ada efek jera,” tegasnya.
Ia berharap penerapan jam belajar malam nantinya mampu menciptakan situasi kota yang lebih aman, tertib, dan mendukung dunia pendidikan.
Menurut Asroni, sebagai ibu kota Provinsi Lampung, Bandar Lampung harus mampu menjadi kota yang ramah bagi generasi muda serta mendukung pembentukan karakter pelajar yang lebih disiplin dan bertanggung jawab.
“Perwali atau perda tentang jam belajar malam ini harus segera diterbitkan agar Bandar Lampung benar-benar menjadi kota yang kondusif dan layak disebut kota pelajar,” pungkasnya.
















Komentar