Sebelumnya, Kemensos mengajukan usul anggaran Rp3,2 triliun untuk memberikan bantuan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu selama empat bulan pada 2021.
Nilai bantuan yang akan diberikan kepada setiap anak yatim, piatu, dan yatim piatu sebanyak Rp300 ribu per bulan bagi yang belum sekolah dan Rp200 ribu per bulan bagi yang sudah sekolah. (rn1)
















Komentar