Referensinews.com – Aksi kelakuan seks menyimpang seorang dokter berinisial DP memberi dampak buruk pada korbannya. Pendamping korban dari LRC KJHAM: Nia Lishayati menyebutkan, perbuatan itu mengakibatkan korban syok serta trauma. Bahkan, korban mengalami gangguan makan yang sampai mengharuskannya mendapat penanganan medis.
“Korban trauma berat, gangguan makan, gangguan tidur, juga gangguan emosi. Sejak Desember 2020 korban harus minum obat anti-depresan dari resep psikiatri. Korban pun harus menjalani pemeriksaan dan mengkonsumsi obat anti-depresan minimal beberapa bulan ke depan,” jelas Nia belum lama ini.
Korban bahkan tidak hanya ke psikiatri. Ia juga menjalani pemulihan psikologis ke psikolog. ”Korban pun berisiko mengalami masalah kesehatan akibat mengkonsumsi sperma yang tidak seharusnya terkonsumsi manusia,” ucapnya.
Nia telah membuat pengaduan atas kasus ini ke Polda Jawa Tengah (Jateng) pada akhir 2020 lalu. Pun resmi melaporkan aksi dokter itu ke Polda Jateng Maret 2021. Harapan Nia, polisi menuntaskan kasus tersebut karena menganggap pelaku telah melakukan kekerasan terhadap perempuan.
Pelaku pun disangkakan melanggar pasal 281 KUHP tentang barang siapa sengaja merusak kesopanan di muka umum. “Pelaku juga telah melanggar sumpah dokter,” tegas Nia.
Dampak Menonton Film Porno
Melansir Headlines.id (jaringan Referensinews.com), DP harus berurusan dengan Polda Jateng setelah kedapatan mencampurkan sperma ke dalam makanan istri temannya. Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy mengatakan, DP telah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng.
Korban yang merupakan wanita 31 tahun tinggal satu kontrakan dengan DP di wilayah Gajahmungkur, Semarang. Melansir dari berbagai sumber, suami korban adalah teman DP dalam menempuh pendidikan dokter spesialis (PPDS) di salah satu Universitas di Semarang.
“Kecurigaan pelapor bermula dari makanan yang kerap berubah bentuk serta tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi,” ungkap Iqbal.
Karena keanehan itu, pelapor merekam situasi di tempat makan menggunakan iPad miliknya. Terekam, saat pelapor mandi, tersangka DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba melakukan onani. Setelah klimaks, ia mencampurkan spermanya ke dalam makanan.
“Tersangka duduk dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani, kemudian membuka tudung saji lalu mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah beberapa kali,” sebut Iqbal.
Ulah Warga Bantul, Yogyakarta, itu tega mencampurkan spermanya ke dalam makanan korban lantaran mengaku terobsesi film porno. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengalami kelainan jiwa akibat trauma psikologis saat masih kecil. DP disebut hidup di lingkungan keluarga yang kurang harmonis. (rn1)
Komentar