Referensinews.com – Kasus keracunan makanan massal menyerang 441 siswa penerima program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Bandar Lampung dan menjadi perhatian DPRD.
Komisi IV DPRD segera menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada Senin (8/9/2025).
Kepala Dinas Kesehatan, Muhtadi, mengungkap bakteri Bacillus cereus ditemukan dalam menu puyunghai yang menyebabkan diare dan keracunan dengan masa inkubasi 16 jam.
Selain itu, ditemukan bakteri E. coli pada kualitas air yang menandakan lemahnya higienitas dapur pengolahan makanan MBG.
Inspeksi lapangan menunjukkan pelanggaran serius seperti peralatan dapur tak sesuai standar dan bahan makanan diletakkan langsung di lantai.
Ketua Komisi IV DPRD menegaskan, “Kalau pelaksanaannya abai pada standar kebersihan, justru membahayakan nyawa siswa. Ini harus diperbaiki total.”
DPRD mendesak evaluasi menyeluruh dan monitoring ketat oleh Dinas Kesehatan dan SPPG terhadap dapur penyedia MBG secara berkala.
Kasus ini menjadi peringatan agar program MBG tidak hanya menyalurkan makanan, tetapi juga menjamin keamanan dan kesehatan penerima manfaat.
















Komentar