DPRD Bandar Lampung Ingatkan Sekolah Siger Tidak Bisa Beroperasi Tanpa Izin Resmi dan Tata Kelola Jelas

Referensinews.com – Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, meluruskan sikap terkait polemik pendirian dan operasional Sekolah Siger yang belakangan menyita perhatian publik.

Asroni menegaskan dirinya sejak awal mendukung prinsip memperluas akses pendidikan bagi anak-anak Kota Bandar Lampung, terutama lulusan SMP yang berpotensi tidak tertampung di SMA negeri.

“Saya mendukung secara prinsip agar tidak ada anak di Bandar Lampung yang putus sekolah. Itu niat dasarnya,” ujar Asroni.

Namun, ia menekankan dukungan tersebut bersyarat, karena seluruh pendirian dan operasional sekolah wajib memenuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.

“Sebagai Ketua Komisi IV yang membidangi pendidikan, saya tidak pernah dan tidak akan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang mengabaikan aspek legalitas, tata kelola, dan perlindungan hak peserta didik,” tegasnya.

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Sesalkan Adanya Pekerja yang Masih Menanggung Tunggakan Gaji

Kepatuhan terhadap regulasi menjadi syarat utama agar hak siswa terlindungi dan proses pendidikan berjalan sah dan berkelanjutan, termasuk membenahi tahapan administratif yang belum terpenuhi.

“Negara tidak boleh membiarkan anak-anak belajar dalam kondisi yang secara hukum belum jelas,” katanya.

Ia menilai ketidakjelasan legalitas berpotensi menimbulkan persoalan serius, terutama terkait keabsahan pendidikan dan masa depan peserta didik.

Asroni memastikan Komisi IV tetap menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan proporsional, tanpa membela yayasan atau pihak tertentu.

“Kami berada pada posisi pengawasan. Kepentingan utama kami adalah keselamatan, kepastian hukum, dan masa depan para siswa,” ujarnya.

Pengawasan dilakukan agar niat memperluas akses pendidikan tidak menimbulkan persoalan baru yang merugikan peserta didik maupun orang tua.

Baca Juga:  Sidik Efendi Ajak Warga Bijak Gunakan Gadget di Tengah Arus Digitalisasi

“Prinsipnya jelas, niat baik harus dibarengi dengan kepatuhan pada aturan. Itu garis tegas yang kami pegang,” pungkas Asroni.

Komentar