Referensinews.com-Upaya Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam menyelesaikan polemik antara petani dan pengusaha terkait ketetapan harga ubi kayu atau lebih dikenal “singkong” mendapat respon positif dari kalangan masyarakat termasuk kalangan Mahasiswa.
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC-PMII) Tulang Bawang salah satunya.
Ketua PC PMII Tulang Bawang, Akbar Prasetia menyatakan mendukung penuh atas Instruksi Gubernur Lampung Nomor: 2 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Ubi Kayu di Provinsi Lampung yang ditetapkan Rp.1350/kg dengan maksimal vaksi 30 persen.
“Instruksi Gubernur Lampung ini merupakan bentuk kepedulian nyata Pemerintah Provinsi Lampung terhadap kesejahteraan petani tanpa merugikan pengusaha perusahaan pabrik singkong. Dan tentu kami sangat mendukung,” ujarnya.
Atas intruksi Gubernur Lampung itu lanjut nya, diharapkan kepada Bupati Tulang Bawang Khususnya dapat langsung meneruskan intruksi itu kepada Perusahaan pembeli singkong. Sehingga intruksi ketetapan harga dapat segera dijalankan.
“Kami menilai kebijakan ini harus segera ditindaklanjuti dan direalisasikan di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, kami berharap agar Bupati dapat menyambut instruksi ini secara serius dan konkret, serta segera mengambil langkah-langkah strategis agar harga jual ubi kayu di tingkat petani dapat stabil dan tidak dipermainkan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani.ujar ketua PC PMII Tulang Bawang Kurnia Akbar Prasetia
PC PMII Tulang Bawang juga mendorong terbentuknya sistem pengawasan harga yang melibatkan semua elemen, termasuk petani dan organisasi masyarakat sipil, agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan secara adil dan transparan.
“Kami yakin, jika instruksi ini dijalankan dengan baik, maka akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan taraf hidup petani singkong, memperkuat ketahanan pangan lokal, dan mewujudkan keadilan ekonomi di tengah masyarakat”tukasnya. (Ish)
Komentar