Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Soroti Risiko Krisis Drainase Kota, Dorong Masterplan dan Audit Sistem Drainase

Referensinews.com – Banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung setelah hujan berintensitas tinggi dinilai perlu menjadi perhatian serius dalam pengelolaan infrastruktur perkotaan.

Kondisi tersebut menunjukkan kapasitas sistem drainase kota perlu dievaluasi secara menyeluruh agar mampu mengantisipasi peningkatan limpasan air akibat perkembangan kota yang pesat.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Bandar Lampung Agus Widodo mengingatkan, persoalan ini berpotensi semakin besar jika tidak ditangani secara sistematis.

“Bandar Lampung berisiko mengalami krisis drainase kota apabila pengelolaan sistem drainase tidak direncanakan secara komprehensif dan terintegrasi dengan kebijakan pembangunan kota,” ujar Agus Widodo.

Menurutnya, pertumbuhan kawasan permukiman, pembangunan infrastruktur, serta berkurangnya kawasan resapan air menyebabkan peningkatan limpasan air hujan yang harus ditampung sistem drainase kota.

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Paripurnakan Enam Raperda Inisiatif 2025 Guna Tangani Isu Sosial, Ekonomi, dan Tata Kelola

Tanpa perencanaan yang matang, kapasitas saluran yang ada dikhawatirkan semakin terbebani dan berpotensi memicu genangan maupun banjir di sejumlah kawasan.

Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung menilai kondisi ini perlu disikapi melalui pendekatan kebijakan yang lebih terencana serta berorientasi jangka panjang.

Salah satu langkah yang dinilai penting adalah penyusunan masterplan drainase kota sebagai dasar pengelolaan air perkotaan secara sistematis.

Selain itu, Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan audit terhadap kondisi drainase yang ada.

Audit tersebut diperlukan untuk mengetahui kapasitas saluran, tingkat sedimentasi, serta titik-titik yang rawan mengalami genangan air.

Fraksi PKS juga merekomendasikan pembangunan kolam retensi di sejumlah kawasan strategis untuk menampung limpasan air saat curah hujan tinggi.

Baca Juga:  Melalui Hearing dengan Wajib Pajak, Komisi II DPRD Bandar Lampung Dorong Optimalisasi PAD 

Langkah lain yang dinilai penting adalah mengintegrasikan sistem drainase dengan kebijakan tata ruang kota, khususnya dalam implementasi rencana tata ruang wilayah.

Program normalisasi sungai secara berkala, termasuk pengerukan sedimentasi serta penataan kawasan sempadan sungai, juga dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah kota.

Agus Widodo menegaskan DPRD memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran untuk memastikan program penanganan banjir dapat berjalan secara efektif.

“DPRD siap mendorong dan mendukung langkah-langkah strategis pemerintah kota dalam penanganan banjir, termasuk melalui pembahasan kebijakan dan dukungan anggaran,” jelasnya.

“Yang terpenting adalah adanya perencanaan yang sistematis agar penanganan banjir tidak bersifat reaktif, tetapi mampu menjawab tantangan jangka panjang,” lanjutnya.

Fraksi PKS juga mengajak masyarakat berperan menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air serta menjaga kebersihan drainase di lingkungan masing-masing.

Baca Juga:  Lakalantas Maut di JTTS, 3 Tewas 6 Luka-luka

Kolaborasi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sistem drainase sehingga risiko banjir di Kota Bandar Lampung dapat diminimalkan.

Komentar