Angka Pengangguran di Bandar Lampung Tertinggi di Lampung, Ini Pesan Khusus Wiyadi untuk Pemkot

Referensinews.com – Di era saat ini mencari pekerjaan memang terasa menyulitkan, tak terkecuali Kota Bandar Lampung.

Butinya, beberapa waktu ini Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung merilis sejumlah wilayahnya dengan daerah pemilik pengangguran terbanyak tahun 2022.

Di posisi pertama ada Kota Bandar Lampung dengan jumlah pengangguran terbayak, yakni 7,91 persen atau sekitar 44.800 orang dari total penduduk yang ada.

Menyusul Lampung Utara 6,15 persen dan Lampung Selatan 5,3 persen, sedangkan wilayah lain menyusul di bawahnya.

Yang mana, angka pengangguran tesebut diambil dengan cara menyurvei koresponden.

Tercatat, sebanyak 720 rumah tangga didatangi mewakili populasi di Bandar Lampung dengan indikator, bekerja selama 1 jam dalam seminggu (tidak mesti rutin).

Baca Juga:  Tantangan Timnas Indonesia di Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kendati begitu, angka tersebut terbilang menurun jika dibandingkan dengan tahun 2021 yang berada pada posisi 8,85 persen.

Terkait hal itu, kepada awak media Kadisnaker Kota Bandar Lampung Yudi mengatakan, jumlah pengangguran yang ada saat ini, masih terpengaruhi dampak pandemi Covid 19 dua tahun belakangan.

“Ini masih akibat dari Covid kemarin, efeknya pun masih kita rasakan sampai sekarang. Banyak perusahaan tutup,” sebutnya.

“Kemarin saja kita baru menyelesaikan mediasi sebuah perusahaan atara pekerja hiburan yang tutup. Untuk jumlah yang tutup, ada diperizinan,” sambungnya.

Tetapi pihaknya tetap optimis, angka pengangguran akan terus turun mengikuti sejumlah perusahaan yang akan dibangun di Kota Tapis Berseri.

Baca Juga:  Akhirnya, DPRD Bandar Lampung Keluarkan Rekomendasi Terkait PT HKKB

“Kita berupaya mendorong perusahan memakai pekerja dari kita ini, ada dalam syarat perizinan memakai masyarakat Kota Bandar Lampung,” ucapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi menilai tingkat pengangguran yang masih tinggi adalah tantantang tersendiri.

“Ini menjadi tantangan bagi kita sebagai pengawasan, perizinan Perda, penganggaran, dan pelaksanaannya yang harus betul-betul memanfaatkannya,” sebutnya.

“Apalagi Kota Bandar Lampung masih banyak persentasi penganggurannya, jadi suatu kebijakan harus bisa menjawab mengurangi angka tersebut,” lanjut Wiyadi.

Karena itu, pihaknya terus menyampaikan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk memberikan perizinan yang memudahkan investor masuk.

“Kami sudah beberapa kali bilang kepada Pemkot Bandar Lampung, kita ikuti program pemerintah pusat, berikan karpet merah kepada investor-investor, yaitu apa? Berikan kepasatian hukum, jika tidak ada itu mereka akan ragu-ragu menanamkan modalnya, permudah perizinan tetap dengan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(rn1)

Baca Juga:  HUT Ke-340 Kota Bandar Lampung, Begini Harapan Ketua DPRD Wiyadi

Komentar