Referensinews.com – DPRD Bandarlampung menggelar rolling alat kelengkapan dewan (AKD). Roling kali ini sesuai dengan tata tertib (Tatib) anggota dewan minimal 2,5 tahun jabatan anggota DPRD.
Roling AKD tersebut diumumkan dalam agenda Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bandarlampung Wiyadi beserta Wakil Ketua I Aderly Imelia Sari, Wakil Ketua II Aep Saripudin, dan Wakil Ketua III Edison Hadjar.
Rapat Paripurna Internal dengan Agenda Sidang Paripurna Rolling AKD Sisa Masa Jabatan 2022-2024 DPRD Bandarlampung tersebut berlangsung Jumat (18/2).
Adapun rapat paripurna menghasilkan susunan AKD sebagai berikut:
- Ketua Komisi I : Sidik Efendi dari Fraksi PKS, sebelumnya Hanafi Pulung dari Fraksi PDI-Perjuangan.
- Ketua Komisi II : Abdul Salim dari Fraksi PAN, sebelumnya Agusman Arif dari Fraksi Demokrat.
- Ketua Komisi III : Dedi Yuginta dari Fraksi PDI-Perjuangan, sebelumnya Yuhadi dari Fraksi Golkar.
- Ketua Komisi IV : Rizaldi Adrian dari Fraksi Gerindra, sebelumnya Darma Setiawan dari Fraksi Gerindra.
- Badan Kehormatan (BK) dipimpin oleh Agusman Arief dari Fraksi Demokrat.
- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) atau dulunya Badan Legislasi (Baleg) tetap diisi Fraksi Nasdem Pembangunan, dari Afrizal menjadi Sudibyo Putra.
Pembagian AKD tersebut dinilai sudah merata berdasarkan perolehan suara dalam pemilihan legislatif pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. (adv)
Komentar