Klarifikasi Dugaan Dana BOK/BLUD Tidak Transparan, Komisi IV DPRD Bandar Lampung Panggil Kepala Puskesmas dan Dinkes

Referensinews.com – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti dugaan persoalan pengelolaan dana BOK/BLUD di Puskesmas Segala Mider dan memastikan pengawasan serius akan dilakukan.

Ketua Komisi IV DPRD, Asroni Paslah, menyatakan pihaknya akan memanggil Kepala Puskesmas dan Dinas Kesehatan untuk klarifikasi resmi.

“Kami akan memanggil secara resmi dan meminta klarifikasi tegas dari Kepala Puskesmas Segala Mider serta Dinas Kesehatan. Jika penjelasan yang disampaikan tidak terbuka dan tidak masuk akal, maka kami akan merekomendasikan pemeriksaan lanjutan atau sidak,” tegas Asroni.

Ia menekankan dugaan ini menunjukkan indikasi serius lemahnya tata kelola keuangan di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Puskesmas adalah institusi pelayanan publik. Setiap aliran dana, apa pun bentuk dan sebutannya, harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Bandar Lampung Agus Purwanto: Keberagaman Adalah Modal Utama Persatuan Bangsa

Asroni menilai pengelolaan dana tanpa mekanisme resmi berpotensi melanggar aturan dan merugikan pegawai maupun masyarakat.

“Jangan sampai puskesmas justru menjadi tempat pengelolaan keuangan yang tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Itu mencederai kepercayaan publik,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan tanggung jawab struktural Dinas Kesehatan atas pengawasan puskesmas dan langkah korektif yang wajib dilakukan.

“Aspek pembiaran oleh atasan struktural tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab. Jika Dinkes mengetahui persoalan ini tetapi diam, tentu akan kami dalami,” tegasnya.

Asroni menegaskan tidak boleh ada intimidasi terhadap pegawai yang melaporkan masalah, karena upaya menutup-nutupi justru memperkuat indikasi persoalan.

“Kami tidak ingin ada tekanan kepada pegawai. Jika ada upaya membungkam atau menutupi, itu justru memperkuat indikasi adanya persoalan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Sarankan Pemkot Tambah RTH Guna Tangani Bandar Lampung yang Kian Darurat Banjir

Ia menambahkan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum atau kerugian keuangan negara, aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan independen.

“Persoalan ini tidak boleh selesai hanya dengan klarifikasi normatif. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, aparat penegak hukum harus turun tangan,” katanya.

Asroni menegaskan komitmen Komisi IV untuk memastikan pelayanan kesehatan dikelola bersih, profesional, dan berintegritas.

“Kami ingin pelayanan kesehatan di Bandar Lampung berjalan bersih dan profesional. DPRD akan memastikan persoalan ini tidak berhenti sebagai isu media, tetapi ditindaklanjuti sampai terang dan tuntas,” pungkasnya.

Komentar