Referensinews.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus melakukan pencairan bantuan subsidi upah (BSU). Targetnya, penyaluran BSU selesai keseluruhan pada Oktober 2021. Khusus sasaran yang belum memiliki rekening Bank Himbara (Himpunan Bank Negara), penyaluran bakal berlangsung via pembukaan rekening baru secara kolektif (burekol).
Mengutip instagram Kemenaker (@kemnaker), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyaksikan secara langsung pembukaan dan aktivasi rekening kolektif bagi penerima bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021, untuk pekerja/buruh PT Perusahaan Industri Ceres, Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat, belum lama ini.
Pembukaan rekening burekol tertuju pada pekerja/buruh yang sudah terdaftar sebagai penerima BSU, tetapi belum memiliki rekening pada Bank Himbara. ”Saya baru saja menyaksikan pekerja di perusahaan PT Ceres ini yang menerima bantuan subsidi upah. Tadi saya melihat langsung dan sudah melihat uangnya (diterima pekerja). Dan ini masuk kategori penyaluran dengan burekol,” ucap Ida.
Ida menyatakan, pekerja/buruh di PT Perusahaan Industri Ceres mendapatkan BSU karena memenuhi persyaratan sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021. Ia menyatakan, BSU tahap I dan
II tersalurkan secara langsung kepada pekerja/buruh yang sudah memiliki rekening bank-bank Himbara.
Adapun untuk tahap III, IV, dan V, BSU sampai kepada pekerja/buruh dengan cara membukakan rekening secara kolektif, karena mereka belum memiliki rekening Bank Himbara. ”Nah sekarang sudah tahap 3. Di sini, di perusahaan Ceres ini (pekerja/buruh) dibukakan rekening Bank Mandiri,” ungkapnya.
Ia menjabarkan, total BSU tahun 2021 tersalurkan kepada 3.257.376 pekerja/buruh di seluruh Indonesia. Khusus untuk Jawa Barat, katanya, BSU sudah tersalurkan kepada 608.820 pekerja/buruh. (rn1)
Komentar