Referensinews.com – Delapan fraksi DPRD Bandar Lampung sepakat membentuk Pansus untuk membahas penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung.
Semua fraksi sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rencana bergabungnya delapan desa di Kecamatan Jati Agung ke Kota Bandar Lampung.
Kesepakatan ini diperkuat oleh persetujuan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang ingin bergabung dengan Kota Bandar Lampung.
Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung, Agus Widodo, menegaskan proses penyesuaian batas wilayah harus dipersiapkan secara serius dan matang.
“Proses ini harus dipersiapkan serius. Pemkot dan DPRD perlu bergerak cepat, duduk bersama, dan pastikan seluruh aspek administratif serta hak masyarakat terdampak terjamin,” ujar Agus.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui Endang Asnawi Praja, menyatakan setuju dengan pembentukan Pansus, sementara Ketua Fraksi Partai Demokrat, Rezki Wirmandi, menekankan pembahasan lanjutan di pimpinan DPRD.
Ketua Fraksi PAN, Edison Hadjar, menyampaikan dukungan singkat, “Saya setuju,” sedangkan Ketua DPC Gerindra, Asroni Paslah, menilai Pansus penting mengingat kompleksitas dampak penyesuaian batas wilayah.
Fraksi PKB, melalui Agung Zawil, mendukung secara prinsip namun menunggu arahan internal partai, sedangkan Ketua Fraksi Golkar, Rama Apriditya, menegaskan pentingnya kajian komprehensif.
Ketua Fraksi NasDem, Angga Wijaya Praja, belum memberikan pernyataan resmi karena rapat, namun menunjukkan sikap sejalan dengan mayoritas fraksi terkait Pansus.
Wakil Ketua I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi, menyatakan pimpinan DPRD mendukung Pansus selama seluruh fraksi setuju.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah memastikan delapan desa di Kecamatan Jati Agung telah menyatakan persetujuan bergabung ke Kota Bandar Lampung.
“Alhamdulillah, delapan desa di Kecamatan Jati Agung sudah setuju untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Binarti Bintang.
Delapan desa yang beralih status administratif adalah Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung, dengan luas sekitar 8.000 hektare.
Jumlah penduduk diperkirakan 34 ribu jiwa dan diproyeksikan bertambah dengan masuknya kawasan strategis, termasuk Institut Teknologi Sumatera (Itera) dan Mapolda Lampung, ke wilayah Kota Bandar Lampung.
Dengan kesepakatan semua fraksi, pembentukan Pansus penyesuaian batas wilayah diperkirakan segera dibawa ke pembahasan resmi pimpinan DPRD dan rapat paripurna.
















Komentar