Soroti Dugaan Polusi Lingkungan, Komisi III: Investor Jangan Justru Rugikan Masyarakat!

Diketahui, warga Kampung Jambu tepatnya di RT 021, 022 dan 023, Way Lunik, keluhkan dampak pencemaran debu batubara.

Warga mengeluh adanya limbah abu terbang dari cerobong asap PT LDC.

Debu hitam sisa pembakaran batubara dari pabrik biogas tersebut terbawa angin dan menyebar ke rumah-rumah warga.

Menurut Siti Maryam, warga sekitar perusahaan, rumahnya terpapar debu berwarna hitam saat mesin beroprasi di malam hari.

Senada, Andi Irawan mengungkapkan, polusi debu batubara memang sedikit berkurang sejak adanya rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPRD Bandar Lampung beberapa waktu lalu.

Sejak waktu itu, perusahaan hanya beroperasi di malam hari. Jika biasanya dia setiap saat harus membersihkan rumah, saat ini hanya sekali atau dua kali saja.

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Tekankan Kebutuhan Mendesak Perizinan dan Layanan Kesehatan dalam RPJMD 2025–2029

“Sedikit berubah, sejak hearing kemarin, mesin beroperasinya cuma malam hari, kalau siang mesin mati,” sebutnya. (rn1)

Komentar