DPRD Bandar Lampung Ingatkan Pemkot Pentingnya Ruang Terbuka Hijau

Referensinews.com – Peristiwa banjir yang terjadi pada 17 Januari 2025 di Kota Bandar Lampung mesti menjadi momen refleksi bagi Pemerintah Kota (Pemkot) untuk mengevaluasi sejauh mana perhatian terhadap lingkungan telah diwujudkan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi.

Menurutnya penting untuk merenung, sudahkah Pemkot memberikan fokus yang cukup terhadap ruang terbuka hijau (RTH), pengelolaan sampah, dan kondisi bantaran sungai?

Bencana ini menjadi pengingat bahwa upaya perbaikan lingkungan memerlukan perhatian serius, tidak hanya untuk menangani bencana, tetapi juga untuk mencegahnya di masa depan.

“Ini momentum untuk introspeksi. Pemkot memiliki anggaran, tinggal kemauan dan komitmen untuk mengalokasikan dana tersebut demi perbaikan lingkungan,” ungkap Wiyadi, Minggu (19/1/2025).

Baca Juga:  Terkuak, Ini Poin-Poin Pembicaraan Telepon Presiden Prabowo dengan Presiden Korea Selatan yang Dibahas

Ia menambahkan, pembangunan yang dilakukan seharusnya mengikuti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berwawasan lingkungan.

“Jangan sampai semua wilayah berubah menjadi hutan ruko, pendangkalan siring dan sungai dibiarkan, lebar siring terus menyempit. Ini alarm bagi kita semua untuk bertindak,” tegasnya.

Pemkot Bandar Lampung diharapkan mampu menyeimbangkan pembangunan dengan pelestarian lingkungan. Meskipun menghilangkan banjir sepenuhnya mungkin sulit, upaya untuk menguranginya secara signifikan adalah langkah yang dapat dan harus dilakukan.

“Keseriusan Pemkot sangat dibutuhkan. Jika belum mampu menghilangkan banjir sepenuhnya, setidaknya menguranginya adalah langkah penting. Mari kita berdoa agar bencana seperti ini tidak terulang kembali,” tutupnya. (rn1)

Komentar