Referensinews.com – Komisi I DPRD Bandar Lampung akan menelusuri penggunaan anggaran wisata rohani yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) setelah adanya ketidaksesuaian.
Pendalaman dilakukan melalui pemanggilan lanjutan Kesra dalam forum khusus Komisi I sebagai bagian dari fungsi pengawasan APBD.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Romi Husin, menegaskan Kesra sebagai mitra kerja sehingga pembahasan lanjutan difokuskan di komisi tersebut.
“Untuk memperdalam hasil RDP tadi, Kesra akan kita panggil kembali di Komisi I. Karena domain pengawasannya memang ada di kami,” ujar Romi, Selasa, 20 Januari 2026.
Salah satu sorotan utama adalah selisih alokasi anggaran Rp1,3 miliar untuk 1.000 peserta dengan jumlah yang terealisasi hanya 468 orang.
“Anggarannya jelas untuk 1.000 orang dengan nilai Rp1,3 miliar. Tapi yang berangkat baru 468 peserta. Sisanya sekitar 400 lebih orang, dan ini yang akan kita dalami,” tegasnya.
Romi menekankan ketidaksesuaian ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap DPRD maupun Pemkot Bandar Lampung.
DPRD tidak akan segan mengambil langkah tegas jika pendalaman menunjukkan kegiatan tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kalau memang tidak ada manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat, kita bisa batalkan,” katanya.
DPRD juga menyoroti pemberangkatan kelompok lain, termasuk dari Himpunan Kristen Batak Protestan, untuk mencegah tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran.
“Jangan sampai DPRD disudutkan seolah-olah tidak tahu apa-apa. Padahal sejak di RKA, anggaran ini sudah kita kontrol agar tepat sasaran,” ujarnya.
Romi mengingatkan DPRD sebelumnya telah memberikan peringatan terkait penggunaan anggaran wisata rohani, termasuk umrah, agar tidak berlebihan dan tetap sesuai tujuan.
“Untuk umrah pun sudah kita warning. Jangan jor-joran dan jangan sampai tidak tepat sasaran. APBD ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” lanjutnya.
Ia menjelaskan saat pembahasan anggaran, informasi yang disampaikan masih bersifat global tanpa penjabaran teknis rinci.
“Yang disampaikan waktu itu gelondongan Rp5 miliar untuk wisata rohani. Kita kira kegiatannya bersifat lokal atau kajian keagamaan. Ternyata dananya ada, dan pemberangkatannya masuk ke Komisi IV,” jelas Romi.
Komisi I DPRD juga akan mengkaji dasar hukum penggunaan anggaran dengan melibatkan Bagian Hukum untuk memastikan kesesuaian regulasi dan manfaat program peningkatan iman dan takwa.
“Soal dasar hukum nanti kita kaji. Kita panggil Kabag Hukum. Kalau secara aturan dibolehkan, silakan. Tapi tekanan kami satu, harus bermanfaat,” tegasnya.
Romi menambahkan DPRD tidak ingin anggaran daerah dipakai untuk kegiatan yang berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Nanti Kesra dan Kabag Hukum akan kita panggil. Karena pengawasan ini memang menjadi kewenangan Komisi I,” katanya.
Anggota Komisi I Hendra Mukri memastikan pemanggilan lanjutan pihak terkait akan segera dilakukan.
“Iya, akan kita panggil. Dalam waktu dekat,” ujarnya singkat.
DPRD juga menyoroti proses pemilihan rekanan travel, termasuk usia perusahaan dan jaminan asuransi perjalanan, sebagai evaluasi menyusul adanya musibah wisata rohani.
“Tadi penjelasan dari pihak travel sudah disampaikan, dan beberapa anggota juga mengkritisi. Ini jadi evaluasi ke depan. Walaupun musibah, sistem pengelolaannya harus dibenahi,” kata Hendra.
Komisi I menegaskan komitmen mengawal penggunaan anggaran agar dikelola transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Sebelumnya, Komisi I bersama Komisi IV DPRD menggelar RDP dengan Dinas Pendidikan, PGRI, Bagian Kesra, dan pihak travel menyusul meninggalnya tenaga pendidik saat wisata rohani ke Masjid Al Jabbar, Jawa Barat.
















Komentar