Dinilai Sengaja Absen, Ormas Kesal PT HKKB Diduga ‘Abaikan’ Hearing Terkait RTH Way Halim

Referensinews.com – DPRD Bandar Lampung menjadwalkan rapat hearing atau dengar pendapat (RDP) dengan PT Hasil Karya Kita Bersama (HKKB), Kamis, 18 Januari 2024.

Pemanggilan PT HKKB dimaksudkan untuk membahas perizinan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Way Halim yang di gadang-gadang bakal menjadi bangunan Superblock.

Terpantau, hearing yang dimulai pukul 13.30 WIB di ruang rapat tersebut berlangsung memanas ketika diketahui perusahaan yang diminta datang tidak hadir dalam.

Sejumlah anggota ormas yang hadir meminta dewan tegas terhadap hilangnya hutan kota yang bakal dibangun lahan bisnis tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung Sidik Effendi pada awalnya sempat menyebutkan ada kemungkinan kekeliruan penyebutan perusahaan.

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Gelar Sosialisasi Uji Publik Raperda Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

“Di undangan PT Usaha Hasil Kita Bersama bukan PT Hasil Karya Kita Bersama. Mungkin di situ terdapat kekeliruan sehingga mereka tidak hadir,” ungkap Sidik dalam forum.

Awalnya, peserta forum rapat setuju untuk dilakukan skors ketika ketua rapat menyebutkan hal tersebut.

Tetapi beberapa anggota ormas lainnya justru meminta rapat terus dilanjutkan dan meminta BPN membuka data terkait perusahaan tersebut.

“Kemarin ini di Hotel Nusantara mereka mengundang tapi tidak datang, sudah kurang ajar perusahaan ini. Sekarang ini juga mengabaikan kepala OPD dan ketua Dewan. Kesannya kita mau dikondisikan oleh perusahaan itu,” sebut Astra Yuda, salah satu anggota ormas yang datang.

Pernyataan ormas itu didukung oleh Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung Hanafi Pulung, dirinya menyebut kedatangan para undangan akan mubazir jika langsung diskors begitu saja.

Baca Juga:  DPRD Bandar Lampung Gelar Sidang Paripurna Tindak Lanjut LHP BPK RI

“Jangan langsung asal skors, dengarkan dulu BPN karena sudah di sini, mubazir rapat ini sudah pada datang ke sini,” ungkap Pulung.

Sementara menanggapi itu semua, Sidik Effendi tetap dengan pendiriannya untuk menyekors rapat dan menjadwalkan ulang pada minggu depan.

“Belum bisa kita lanjutkan, karena kalau perusahaannya tidak hadir maka hasilnya mentah, yang ada hanya berdebat saja. Maka saya skors sampai kamis depan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu hadir Ketua Komisi I Sidik Effendi, Anggota Komisi Hanafi Pulung, Ketua Komisi III Dedy Yuginta dan anggota lainnya.

Lantas ada juga Kadisperkim Yusnadi Ferianto, Kepala DPMPTSP Muhtadi A Tumenggung, Kepala DLH Bandar Lampung Ahmad Husna, Camat Way Halim Bahril, Camat Sukarame Zolahudin, Perwakilan BPN dan para Ormas Laskar Lampung. (rn1)

Baca Juga:  Dewan Beri Soroti Rencana Pemkot Bandar Lampung Bangun JPO Pemkot-Al-Furqon, Begini Saran yang Diberikan

Komentar