Guru Ngaji di Tebet Ditangkap atas Dugaan Cabuli 10 Santri, Polisi: Korban Bisa Bertambah

Referensinews.com – Kasus memprihatinkan kembali terjadi di lingkungan pendidikan agama.

Seorang guru ngaji di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap para santri yang masih di bawah umur.

Sejauh ini, jumlah korban telah dilaporkan adalah berjumlah 10 orang dan tidak menutup kemungkinan bakal bertambah.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat garis polisi telah dipasang di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat kejadian perkara.

Sosok pelaku disebut merupakan seorang guru ngaji yang dipercaya mengajar anak-anak di lingkungan tersebut.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, membenarkan kabar penangkapan tersebut.

“Sudah diamankan (pelaku),” ujar Murodih seperti dikutip pada Minggu 29 Juni 2025.

Baca Juga:  Reaktualuasi Pengurus, KWRI Kota Bandar Lampung Bersiap Gelar Muscab ke-II

Murodih menjelaskan bahwa korban sementara yang telah berhasil diidentifikasi adalah berjumlah 10 anak.

Akan tetapi pihaknya masih harus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap potensi bertambahnya jumlah korban.

“Untuk sementara korban ada 10 orang, tidak menutup kemungkinan adanya korban lain,” kata Murodih.

Lebih lanjut, kasus ini akan ditangani langsung oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepolisian juga memastikan para korban akan mendapatkan pendampingan secara psikologis dan hukum.

“Selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait Peksos dan UPTPPPA untuk pendampingan korban,” jelasnya.

Polisi masih terus menyelidiki motif dan modus pelaku dalam menjalankan aksinya.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tanda-tanda kekerasan seksual, khususnya terhadap anak-anak di lingkungan terdekat.***

Baca Juga:  Perkawinan Anak, Masalah Besar di Balik Target RPJMN

Komentar