PAD Bandar Lampung Sentuh Rp 564 M, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

Referensinews.com – Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandar Lampung tahun 2021 mencapai Rp 564,28 miliar atau 49,7 persen dari yang ditargetkan sebesar Rp 1,13 triliun.

Hal itu terungkap pada sidang paripurna terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, di gedung DPRD setempat, Rabu (22/6/2022).

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan, pandemi Covid-19 berdampak pada sektor ekonomi.

Banyak usaha berhenti beroperasi dan alami penurunan omzet sehingga pajak dan retribusi menurun.

“Pandemi juga menyebabkan adanya jaga jarak sehingga penagihan pajak dan retribusi kurang dilakukan secara maksimal,” ujarnya.

Namun demikian kata Eva, realisasi PAD tahun 2021 ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Yakni kenaikannya mencapai 4,98 persen.

“Kelompok pendapatan transfer dianggarkan Rp1,56 triliun, terealisasi Rp1,46 triliun atau 93,58 persen. Lain-lain pendapatan yang sah dianggarkan Rp111,12 miliar, terealisasi Rp100,57 miliar atau 90,50 persen,” ujarnya.

Baca Juga:  Program RJIT Kementan Terbukti Membantu Poktan di Lampung Tengah

Sementara itu, anggaran belanja dan transfer Pemkot Bandar Lampung ditetapkan Rp 2,84 triliun, terealisasi 70,83 persen atau Rp 2,01 triliun.

Dengan rincian belanja operasi dialokasikan Rp 2,08 triliun, terealisasi Rp 1,59 triliun atau 76,37 persen.

Belanja modal dialokasikan Rp 733,72 miliar, terealisasi Rp 400,78 miliar atau 54,62 persen. Belanja tak terduga dianggarkan Rp 30 miliar, terealisasi Rp 24,51 miliar atau 81,73 persen.

“Anggaran penerimaan pembiayaan Rp 170,81 miliar, terealisasi Rp 20,81 miliar atau 12,18 persen. Pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp 131 miliar, terealisasi Rp 114,56 miliar atau 87,46 persen. Dari pelaksanaan tersebut diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa Rp 15,60 miliar,” jelasnya.

Baca Juga:  Harga Jual Emas Antam Stagnan Rp951 Ribu per Gram

Namun demikian, dalam kesempatan itu sidang dilanjutkan dengan tanggapan fraksi-fraksi. Dimana semua fraksi DPRD menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 tersebut.

Hanya saja ada beberapa catatan, diantaranya dari fraksi PKS yang menyampaikan capaian PAD Rp 564,28 miliar atau hanya sekitar 49,7 persen dari ditargetkan sebesar Rp 1,13 triliun.

Kemudian pajak daerah transaksi sebesar 61,32 persen, sedangkan hasil retribusi daerah tahun 2021 hanya 20,67 persen yang campaiannya menurun 14,10 persen dibandingkan tahun 2020.

“Maka retribusi daerah belum mencapai target sesuai yang direncanakan. Hal ini menunjukkan pengelolaan pajak retribusi harus menjadi perhatian khusus, kita meminta walikota untuk melakukan survey atau kajian analisa pendapatan daerah agar kedepan target pendapatan yang dibuat adalah yang rasional,” ujar Jubir Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung Sofyan Sauri.

Baca Juga:  Pemkot Bandarlampung Usulkan Satu dari 7 Raperda di Tahun 2022

Selanjutnya kata Sofyan, mengingat masih besarnya hutang Pemkot Bandar Lampung pada tahun 2021, kembali pihaknya mengingatkan untuk melakukan rasionalisasi dan memilih prioritas kegiatan fisik.

“Ini semata-mata untuk menyehatkan kembali kondisi APBD, dan juga dapat membayar insentif dan honor,” ucap dia.

Selanjutnya, pandangan umum Fraksi PAN yang disampaikan Erwansyah, dimana Pemkot harus memperhatikan secara maksimal dengan mengambil langkah konkrit terkait kebijakan retribusi pajak yang lebih inovatif, termasuk juga kinerja yang harus ditingkatkan agar dapat mendongkrak pendapatan asli daerah.

“Pemenuhan hak asasi masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, kesejahteraan lebih didahulukan dan harus ada semangat kolektif yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung berdampak pada masyarakat,” ucap Erwansyah. (adv)

Komentar