Referensinews.com – Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung memastikan belum ditemukan praktik pengoplosan beras di pasar tradisional, meski isu beras oplosan makin ramai.
Ketua Komisi II, Agusman Arif, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pangan dan Dinas Perdagangan untuk memantau langsung di lapangan.
“Hingga kini belum ada temuan beras oplosan di pasar tradisional, tapi kami mencurigai sejumlah produk di minimarket,” kata Agusman, Kamis, 17 Juli 2025.
Ia mencontohkan beras premium bermerek Sovia dan Sania yang ditemukan di minimarket berasal dari luar kota, seperti Pesawaran, Tanggamus, dan Pringsewu.
Komisi II berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional yang dinilai paling dekat dengan aktivitas konsumsi masyarakat.
“Pasar tradisional harus diawasi lebih ketat karena langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegasnya.
Agusman juga meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperluas pengawasan ke pasar modern agar potensi pelanggaran tak luput dari pantauan.
Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi beras oplosan di lingkungan sekitar.
“Masyarakat jangan ragu melapor, kami siap tindak lanjuti setiap laporan yang masuk,” ujarnya.
Isu beras oplosan mencuat setelah Kementerian Pertanian RI mengungkap setidaknya 212 merek premium diduga hasil pengoplosan dan telah diserahkan ke aparat penegak hukum.
















Komentar