Insentif Nakes Tertunda Rp11 M, Wali Kota Bandarlampung Kena Tegur Mendagri

Referensinews.com– Wali Kota Bandarlampung mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda). Hanya saja, Wali Kota Bandarlampung tak sendiri. Melainkan bersama 9 bupati/wali kota yang juga mendapat teguran serupa.

Ya, teguran melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021 itu terkirim untuk lima wali kota dan lima bupati.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana melalui Wakil Wali Kota Deddy Amarullah menegaskan bahwa pihaknya kooperatif, telah melakukan petunjuk sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17.

Di mana, pihaknya telah melakukan refocusing untuk pembiayaan tenaga kesehatan (Nakes). Teralokasi sebanyak Rp11 miliar, dengan rincian Rp7 miliar untuk Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rp4 miliar untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.A. Dadi Tjokrodipo.

Baca Juga:  Aklamasi, Risma Fatma Sari Jadi Ketua Kopri PC PMII Tulang Bawang Masa Khidmat 2025-2026

“Yang kami sudah realisasikan sebesar Rp3 miliar untuk insentif Nakes. Kami bersifat kehati-hatian, untuk pendistribusian ini (insentif, red). Basisnya adalah aplikasi dan data-data yang keluar dari Dinkes. Karena pembayaran per orang nggak sama,” ujarnya, Senin (31/8), seperti dilansir Radarlampung.co.id.

Uang tersebut, lanjut Deddy, berada di dalam kas daerah dan tidak terganggu. “Ya, Rp11 miliar sesuai amanat PMK Nomor 17, sudah refocusing. Hanya saja memang pembayarannya yang kita harus sesuai prosedur. Ada permintaan, ada alokasi, data sangat-sangat benar dan perlu verifikasi. Jangan sampai salah,” terangnya.

Ia pun membantah sengaja mengulur. Sehingga, dirinya meminta jangan sampai ada salah tafsir. Faktanya, kata dia, pemkot telah melakukannya. “Tapi itu saya sampaikan bahwa basis pengeluarannya berdasarkan hasil verifikasi dinkes,” terangnya.

Baca Juga:  Pastikan Alokasi Anggaran Tepat Sasaran, Komisi II DPRD Bandar Lampung Evaluasi Pelaksanaan APBD 2024

Ia menegaskan juga bahwa insentif nakes 2020 telah terbayarkan. Dan ini khusus tahun 2021. Dengan anggaran insentif nakes Rp3 miliar dari Rp11 miliar. “Setelah verifikasi yang dilakukan Dinkes selesai, kami langsung bayar. Karena digitnya nggak sama. Teknisnya (untuk berapa bulan) Dinkes,” tuturnya, sembari mengatakan belum melihat surat fisik teguran tersebut.

Komentar