Referensinews.com – Banjir kembali merendam sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung usai hujan deras pada Kamis malam, 8 Januari 2026.
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti genangan yang terjadi di Kecamatan Way Halim, Sukarame, dan Sukabumi.
DPRD menilai penanganan banjir harus dilakukan menyeluruh dan tidak parsial, terutama menjelang musim hujan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menyebut Dinas Pekerjaan Umum sebenarnya telah memetakan titik banjir melalui anggaran 2025.
Pemetaan tersebut mencakup rencana penanganan dari hulu hingga hilir, termasuk normalisasi sungai besar dan perbaikan drainase jalan lingkungan.
Namun, ia menilai pelaksanaan di lapangan masih bertahap dan belum dilakukan secara holistik.
“Secara konsep sudah ada pemetaan, tapi pelaksanaannya masih bertahap. Seharusnya ini diantisipasi sebelum musim hujan, supaya penanganannya tidak parsial,” ujarnya.
Agus juga menyoroti belum adanya kegiatan lanjutan penanganan drainase pada tahun anggaran 2026.
Kondisi itu dinilai berpotensi membuat persoalan banjir terus berulang jika tidak segera ditangani serius.
“Kalau terus ditunda, persoalan banjir di Kota Bandar Lampung akan terus terjadi,” tegasnya.
Komisi III turut mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai terkait kondisi sungai.
Sejumlah sungai yang melintasi wilayah kota disebut mengalami sedimentasi cukup parah sehingga membutuhkan penanganan bersama.
“Penanganan banjir harus menyeluruh, mulai dari drainase hingga sungai-sungai yang melintas di Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.
















Komentar