Referensinews.com – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam forum resmi bersama DPRD dan jajaran pemerintah kota, Kamis (17/4/2025).
Penyusunan LKPJ berpedoman pada PP Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.

“LKPJ ini menyajikan capaian kinerja atas program dan kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang 2024, sebagaimana tertuang dalam RKPD Kota Bandar Lampung 2024,” ujar Eva.
RKPD 2024 merupakan penjabaran tahun keempat dari RPJMD 2021–2026. Selain LKPJ, turut disampaikan rancangan awal RPJMD 2025–2029 yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Penyampaian ini bertujuan untuk memperoleh kesepakatan awal atas visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan, serta komitmen bersama dalam penyusunan final dokumen RPJMD, sesuai dengan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025.

“Visi pembangunan Kota Bandar Lampung 2025–2029 adalah Bandar Lampung Sehat, Cerdas, Beriman, Berbudaya, Nyaman, Unggul, dan Berdaya Saing Berbasis Ekonomi untuk Kemakmuran Rakyat,” jelasnya.
Visi ini diturunkan dalam enam misi utama: peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan; penguatan infrastruktur; pengembangan ekonomi daerah; pembangunan masyarakat agamis dan berbudaya; tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel; serta perlindungan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
“Rancangan awal ini akan menjadi dasar dalam penyusunan final RPJMD yang ditargetkan rampung pertengahan 2025,” pungkas Eva. (adv)
















Komentar