Komisi IV DPRD Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan Terkait Uang Komite 

Referensinews.com – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung merasa gerah dengan isu viral saat ini di dunia pendidikan, terkait masalah uang komite, sumbangan qurban, perpisahan, penerimaan siswa baru, dan lainnya.

Komisi yang bermitra dengan Dinas Pendidikan ini lantas membuka posko pengaduan terkait uang komite kepada wali murid SD hingga SMP dan siap membantu penyelesaian.

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Rizaldi Andrian menuturkan, pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat terkait sumbangan sekolah atau uang komite di Bandar Lampung.

Hingga dampaknya, pelajar yang tak membayar uang Komite, baik dari jenjang SD hingga SMA/K tidak diberikan ijazah saat lulus.

Tentu, menurutnya hal itu akan mengganggu pelajar yang akan melanjutkan pendidikan atau hendak mencari kerja.

Baca Juga:  Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Warning Pelaku Usaha Hiburan Lengkapi Izin Usaha

Rizal Andrian menjelaskan, sumbangan komite sifatnya tidaklah wajib. Terlebih dahulu dirapatkan sebelum penentuan iuran.

Sehingga, terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan pihak sekolah menagih dan menahan ijazah siswa.

Kemungkinan tersebut, seperti wali murid yang bersangkutan mampu dalam membayar iuran komite.

Tetapi, pada saat tahun berjalan, bisa saja wali murid tidak mampu membayar iuran komite karena beberapa hal, seperti usahanya sedang tidak baik-baik saja.

Pihaknya mengimbau kepada wali murid bila tidak mampu membayar iuran komite dapat membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar tidak perlu membayar.

Untuk itu, sambung Rizaldi Andrian, Komisi IV merespon hal tersebut dengan turun langsung ke lapangan.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap dunia pendidikan di Bandar Lampung.

Baca Juga:  PKBI Lampung Agendakan Webinar Youth Fair Festival 2021

“Kita sudah turun memeriksa berkas-berkas komite dan kita meminta berkasnya, seperti  di SMP 1 dan SMP 29,” ungkap Rizaldi.

Terpisah, Kepala SMPN 1 Bandar Lampung Tri Priyono kepada awak media mengaku bahwa pihaknya tidak pernah melakukan pemaksaan pembayaran sumbangan sukarela.

Ya, sebagaimana diketahui Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mengaku telah turun ke SMPN 1 juga SMPN29 Bandar Lampung, lantaran ada laporan terkait uang komite dan sumbangan sukarela.

Komisi IV turun guna memeriksa beberapa berkas yang berkaitan dengan Komite di SMPN1 Bandar Lampung.

Kepala SMPN1 Bandar Lampung Tri Priyono mengungkapkan, pihaknya tidak pernah melakukan pemaksaan dalam hal menggalang sumbangan dari masyarakat atau uang Komite.

Baca Juga:  Bapemperda DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Penyempurnaan Raperda

“SMP Negeri 1 Bandar Lampung dalam menggalang sumbangan dari masyarakat benar-benar sudah melalui musyawarah orang tua siswa dengan pengurus komite sekolah dan sumbangan yang diberikan sifatnya sukarela,” ungkapnya, Sabtu, 27 Mei 2023.

Menurut Tri, pihaknya pun tidak pernah mengharuskan siswa dengan menentukan jumlah dan besaran yang harus diberikan.

“Tidak mengharuskan orang tua siswa memberikan sumbangan yang ditentukan batasan jumlahnya,” ungkapnya.

Terkait ijazah yang belum diambil para alumnus, Tri menyebut memang yang bersangkutan belum mengambilnya ke sekolah.

“Dan mengenai ijazah peserta didik yang belum diambil, kami anjurkan untuk mengambilnya. Karena kami tidak pernah menahan ijazah,” pungkasnya. (rn1)

 

Komentar